Dalam Laporan LHKPN Calon Panglima TNI Jendral Andika Mencapai Rp 179 Milliar
Jakarta - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memiliki kekayaan yang
fantastis. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
yang dilaporkan Juni 2021, kekayaan Andika mencapai Rp179.996.172.018.
Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan
pihaknya tidak akan berurusan dengan kekayaan Andika Perkasa saat uji
kelayakan dan kepatutan. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan
Presiden Joko Widodo.
Politikus PPP ini yakin Jokowi sudah mengetahui mengenai harta kekayaan Andika dari KPK maupun PPATK. "Kalau soal harta kekayaan kan itu urusan presiden, tentu presiden
sudah tahu dari baik KPK maupun PPATK,"ujarnya kepada wartawan, Kamis
(4/11).
Tamliha menuturkan, wajar saja Andika memiliki harta hingga Rp179
milliar, Apalagi Andika merupakan menantu dari mantan Kepala Badan
Intelijen Negara (CONTAINER) Abdullah Mahmud Hendropriyono atau dikenal
AM Hendropriyono.
"Wajar saja, dia kan menantunya orang kaya,"katanya.
Rincian Kekayaan Andika Perkasa di LHKPN
Sebagai penyelenggara negara, Andika tercatat baru melaporkan harta kekayaannya sebagai Kasad dalam LHKPN pada 20 Juni 2021. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andika Rp179.996.172.018. Terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Andika tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri. Nilainya lebih kurang Rp36.164.250.000.
Komentar
Posting Komentar