Dalam Laporan LHKPN Calon Panglima TNI Jendral Andika Mencapai Rp 179 Milliar

Jakarta - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memiliki kekayaan yang fantastis. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Juni 2021, kekayaan Andika mencapai Rp179.996.172.018.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan pihaknya tidak akan berurusan dengan kekayaan Andika Perkasa saat uji kelayakan dan kepatutan. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

Politikus PPP ini yakin Jokowi sudah mengetahui mengenai harta kekayaan Andika dari KPK maupun PPATK. "Kalau soal harta kekayaan kan itu urusan presiden, tentu presiden sudah tahu dari baik KPK maupun PPATK,"ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/11).

Tamliha menuturkan, wajar saja Andika memiliki harta hingga Rp179 milliar, Apalagi Andika merupakan menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (CONTAINER) Abdullah Mahmud Hendropriyono atau dikenal AM Hendropriyono.

"Wajar saja, dia kan menantunya orang kaya,"katanya.

Rincian Kekayaan Andika Perkasa di LHKPN

Sebagai penyelenggara negara, Andika tercatat baru melaporkan harta kekayaannya sebagai Kasad dalam LHKPN pada 20 Juni 2021. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andika Rp179.996.172.018. Terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, Andika tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Indonesia hingga luar negeri. Nilainya lebih kurang Rp36.164.250.000.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Viral Striker Asal Israel Edit Bendera Palestina yang di Bawa Pemain Leicester Saat Final Piala FA

Ketua MPR RI: Kajian Soal Amandemen UUD 1945 Diharapkan Rampung Pada April 2022

Partai PDIP Gelar Konsolidasi Kepala Daerah Soal Penanganan Pandemi-Pencegahan Korupsi